a. Keadaan Eropa sebelum Revolusi Perancis
Salah satu ajaran yang berpengaruh di Eropa sebelum Revolusi Perancis adalah ajaran Niccolo Machiavelli. Ajarannya mendukung kekuasaan raja secara mutlak. Ia menulis dalam bukunya yang berjudul II Principe (atau The Prince artinya Sang Raja). Dalam bukunya digambarkan tentang kekuasaan seorang raja yang absolut dengan kekuasaan tak terbatas terhadap suatu negara, termasuk harta dan rakyat yang berada di dalam wilayah kekuasaannya. Ajaran Machiavelli berkembang di Eropa sekitar abad ke-17 dan dianut oleh raja-raja dari Eropa seperti Raja Frederick II, Tsar Peter Agung, Kaisar Joseph II, Raja Charles I dan juga raja-raja Louis dari Perancis.
Raja Frederick II (1740-1786) dari Prusia
Di dalam usaha untuk membina kekuasaan yang tak terbatas, Raja Frederick II memajukan dan memperkuat sebuah Kerajaan Prusia agar menjadi sebuah kerajaan terkuat di Jerman. Politik Bismarck adalah Darah dan Besi (Druch Blut und Eisen), yaitu berusaha untuk memajukan negaranya dengan cara membangun industri secara besar-besaran dan juga diimbangi dengan pembangunan angkatan perang yang kuat.
Tsar Peter Yang Agung (1689-1727) dari Rusia
Dengan kekuasaan penuh di tangannya, Tsar Peter Yang Agung berusaha untuk memajukan Kerajaan Rusia melalui beberapa cara, di antaranya mendatangkan teknisi-teknisi dari beberapa negara untuk membangun industri-industri di Rusia seperti: industri kapal, senjata, dan membangun armada-armada dalam usaha untuk memperkuat negaranya. Politik Tsar Peter Yang Agung yang terkenal adalah Politik Air Hangat. Politik Air Hangat adalah politik untuk mencari pelabuhan-pelabuhan yang tidak membeku pada musim dingin. Dengan politik air hangat ini Tsar Peter membangun kota baru di laut Baltik yang diberi nama ST. Petersburg. Kemudian kota ini dijadika sebagai ibu kota kerajaan Rusia, dan setelah revolusi Rusia tahun 1917 kota ini diubah namanya menjadi Leningrad.
Raja Charles I (1625 – 1649) dari Inggris
Raja Charles I ingin membentuk kekuasan absolut di negerinya, tetapi usaha raja ini mendapat tantangan hebat dari parlemen di bawah pimpinan Oliver Cromwell. Akhirnya inggris diubah menjadi Republik dengan Cromwell sebagai kepala negaranya dan bergelar Lord Protector. Tindakan-tindakan yang diambil oleh Cromwell adalah sebagai berikut :
a. Raja Charles I dihukum mati.
b. Inggris diubah menjadi Republik (1649-1660)
c. Mengangkat dirinya sebagai kepala negara.
Dalam perkembangan selanjutnya kekuasaan parlemen semakin bertambah kuat dan pada tahun 1689 parlemen berhasil memaksa Ratu Merry untuk menandatangani piagam Bill of Right (Piagam Hak Azasi). Peristiwa Bill of Right ini merupakan suatu perubahan yang sangat besar dan mendasar tanpa pertumpahan darah dengan hasil yang gemilang, sehingga sering disebut dengan Glorious Revolution (revolusi yang maha agung).
Absolutisme Di Perancis
Di dalam bidang ekonomi, Menteri Jean Baptiste Colbert (1622-1683) sangat besar jasanya dalam melaksanakan politik ekonomi Merkantilisme. Sehingga pada masanya sering disebut dengan masa Colbertisme. Semua kewajiban perdagangan dan perekonomian diatur oleh pemerintah dengan tujuan untuk mendapat keuntungan dalam jumlah yang sangat besar. Pada masa kekuasaan Raja Louis XIV (1643-1715) kekuasaan absolutisme Perancis mencapai puncak kejayaannya. Terbukti dengan beberapa langkah yang ditempuh oleh Raja Louis XIV dalam masa pemerintahannya, diantaranya :
1. Mematahkan benteng-benteng kaum Calvinist yang merupakan negara-negara kecil di dalam lingkungan kerajaan Perancis.
2. Menghapuskan kekuasaan kaum bangsawan feodal dan raja-raja vasal, sehingga mereka tinggal menjadi tuan-tuan tanah.
3. Fungsi dan peranan lembaga perwakilan rakyat dihapuskan pada pemerintaha Raja Louis XIV.
Ciri-ciri pemerintahan Raja Louis XIV adalah sebagai berikut :
1. Memerintah tanpa undang-undang
2. Memerintah tanpa dewan legislatif
3. Memerintah tanpa kepastian hukum
4. Memerintah tanpa anggaran belanja yang pasti
5. Memerintah tanpa dibatasai oleh kekuasaan apapun.
Raja Louis XIV terkenal dengan ucapannya “L’etat c’est moi” (negara adalah saya) yang merupakan suatu s
0 komentar:
Posting Komentar